Dalam dunia bisnis analisis kebangkrutan suatu perusahaan merupakan hal
yang penting, khususnya bagi para stakeholder internal maupun eksternal. Dengan memprediksi kebangkrutan, kita tentunya dapat mengetahui kelangsungan hidup suatu perusahaan dan dapat mengantisipasi kemungkinan adanya kebangkrutan. Terjadinya kebangkrutan dalam suatu perusahaan tidak hanya disebabkan oleh ketidakmampuan suatu perusahaan dalam melunasi kewajibannya,
tetapi juga terjadinya persaingan bisnis
yang semakin ketat dan adanya perubahan dalam keinginan konsumen. Dengan menganalisis kebangkrutan suatu perusahaan, tentunya hal tersebut bermanfaat bagi para
investor, karena dapat melihat adanya kemungkinan bangkrut atau tidaknya suatu perusahaan
yang menjual surat berharga berupa saham mau pun obligasi, sehingga dapat memudahkan para investor untuk mengantisipasi adanya kerugian dalam berinvestasi.
Untuk memprediksi kebangkrutan suatu perusahaan, langkah yang
dilakukan adalah dengan menganalisis laporan keuangan
yang dilaporkan perusahaan setiap periode. Laporan keuangan perusahaan biasanya tercatat pada annual report masing-masing perusahaan, yang memuat tentang informasi
yang bermanfaat untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan dan sebagai alat untuk memprediksi kondisi perusahaan
di masa yang akan datang. Salah satu metode yang sering digunakan untuk menganalisis sehat tidaknya kondisi keuangan suatu perusahaan adalah dengan metode Z-score. Metode tersebut menggunakan berbagai rasio keuangan
yang dapat mengidentifikasi kemungkinan kesulitan keuangan masa depan.
Kesulitan keuangan tersebut akan tergambar pada rasio-rasio keuangan
yang telah diperhitungkan. Jika suatu perusahaan memiliki nilai Z-score diatas 2,99 maka akan dinyatakan sebagai perusahaan
non bangkrut. Sedangkan perusahaan dengan nilai Z-score dibawah 1,81 maka dinyatakan bahwa perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan. Selain itu,
jika ada suatu perusahaan yang
memiliki nilai di antaranya dianggap sebagai perusahaan
yang diwaspadai dengan kategori abu-abu.
Alternatif pemecahan masalah jika suatu perusahaan telah mengalami tanda-tanda kebangkrutan atau kesulitan dalam masalah keuangan adalah dengan cara melakukan reorganisasi atau likuidasi.
Jika suatu perusahaan memiliki atau menunjukkan prospek
yang baik, maka melakukan reorganisasi adalah keputusan
yang tepat, karena nilai perusahaan jika diteruskan nilainya lebih besar dari pada nilai perusahaan dilikuidasi. Sebaliknya jika nilai suatu perusahaan jika diteruskan lebih kecil dari nilai perusahaan dilikuidasi,
maka langkah yang tepat untuk diambil adalah dengan melakukan likuidasi atau pembubaran perusahaan dengan menjual seluruh
asset perusahaan sehingga dapat melunasi kewajiban
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar